Perpustakaan UNPAR memberikan layanan kepada pihak internal UNPAR (dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan) serta pihak eksternal/ masyarakat umum. Layanan kepada pihak internal khususnya mahasiswa diberikan kepada mahasiswa dengan status aktif.
| Panduan Berkunjung ke Perpustakaan | |
|---|---|
| Etika Pengunjung Perpustakaan | Kewajiban Anggota / Pengunjung Perpustakaan |
| 1. Mengenakan pakaian rapi dan sopan. Tidak diperkenankan menggunakan celana pendek, kaos tanpa lengan, dan sandal jepit. Topi dan hoodie (kecuali sakit) tidak diperkenankan dikenakan selama berada di ruangan Perpustakaan. | 1. Menaati peraturan Perpustakaan yang berlaku |
| 2. Menyimpan tas/ barang bawaan ke locker. | 2. Mengisi buku tamu setiap berkunjung langsung ke Perpustakaan UNPAR |
| 3. Menjaga ketenangan dan ketertiban. | 3. Bertanggungjawab atas koleksi yang rusak/ hilang saat peminjaman dan menerima sanksi yang berlaku |
| 4. Memanfaatkan dengan bijak fasilitas yang disediakan perpustakaan | |
| 5. Menyimpan tas/ jaket/ topi di locker yang disediakan saat memasuki ruang perpustakaan. | |
| 6. Menjaga air mineral yang dibawa tidak tumpah/ membasahi koleksi. | |
Perpustakaan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) merupakan perpustakaan perguruan tinggi, sehingga keanggotaan hanya untuk Civitas Academica UNPAR (Internal) yang masih aktif
| Keanggotaan Civitas Academica UNPAR (Internal) | |
|---|---|
| Ketentuan | Fasilitas |
| 1. Civitas Academica UNPAR dan seluruh pegawai UNPAR secara otomatis terdaftar sebagai anggota Perpustakaan. | 1. Dapat meminjam dan memperpanjang buku dengan syarat dan ketentuan berlaku (klik link berikut) |
| 2. KTM/ Kartu Pegawai berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan. | 2. Dapat mendaftar menjadi member/anggota repository Dapat mengakses e-journal dan e-book yang dilanggan UNPAR (Daftar e-journal dan ebook) – (berupa link ke daftar koleksi digital) |
| 3. Keanggotan berlaku selama mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan UNPAR terdata sebagai mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan aktif di UNPAR. | 3. Diberikan sosialisasi pengenalan perpustakaan bagi anggota baru/mahasiswa baru |
| Layanan Akses Antar Perpustakaan FPPTI, Jaringan Perpustakaan APTIK, Alumni dan Masyarakat Umum | |
| Ketentuan | Fasilitas |
| 1.Pemustaka dari Perguruan Tinggi Anggota Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Wilayah Jawa Barat (FPPTI) dapat berkunjung ke Perpustakaan UNPAR dengan menunjukkan Kartu Anggota FPPTI Wilayah Jawa Barat. Kartu dapat diperoleh di Perpustakaan Perguruan Tinggi asal. | 1. Layanan membaca koleksi di tempat (dapat memfotokopi halaman tertentu yang diperlukan, karya dosen dan karya mahasiswa tidak dapat difotokopi). |
| 2. Pemustaka dari Perguruan Tinggi Jaringan Perpustakaan APTIK dapat berkunjung ke Perpustakaan UNPAR dengan menunjukkan Kartu Pengenal dari Perguruan Tinggi asal. | 2. Mengakses buku elektronik, jurnal elektronik, karya mahasiswa dan karya dosen UNPAR melalui komputer yang tersedia di Perpustakaan. |
| 3.Alumni UNPAR dapat berkunjung ke Perpustakaan UNPAR menggunakan data identitas diri yang sebelumnya sudah terdata di Sistem Perpustakaan. | |
| 4.Masyarakat umum dapat berkunjung ke Perpustakaan UNPAR dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk(KTP)/SIM. | |

























