Layanan informasi bertujuan membantu pemustaka mencari dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan ketika berkunjung di perpustakaan. Layanan Informasi tersedia di Perpustakaan Gedung 9 Lantai 2 dan Lantai 3.
Di Layanan Informasi unparian dapat
1. Bertanya mengenai layanan, kegiatan, fasilitas dan semua pertanyaan terkait Perpustakaan
2. Melakukan reservasi koleksi buku
3. Mengajukan pembuatan Surat Keterangan Bebas Pinjaman Perpustakaan untuk kelengkapan administrasi pengunduran diri, sidang atau yudisium.
4. Memproses pengajuan pengurangan denda