Surat Keterangan Bebas Pinjaman adalah surat yang menyatakan bahwa mahasiswa tidak lagi memiliki pinjaman buku dan atau denda/ tunggakan administrasi lainnya di Perpustakaan UNPAR. Surat Keterangan Bebas Pinjaman Perpustakaan diterbitkan khusus untuk:
- Mahasiswa/i yang mengundurkan diri/ DO
- Dosen dan tenaga kependidikan yang memasuki usia pensiun atau mengundurkan diri
Dengan dikeluarkannya surat ini, pemohon tidak dapat melakukan :
- Peminjaman koleksi
- Ditutup aksesnya ke berbagai sumber informasi elektronik yang disediakan oleh UNPAR seperti buku elektronik, jurnal elektronik dan Repositori Institusi UNPAR
Ajukan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pinjaman disini.